Mungkin kalian penasaran dengan berapa jumlah uang yang diambil oleh pelaku kejahatan tersebut. Tetapi hal itu sudah pasti disahkan oleh seseorang yang sudah kecanduan judi bola.
Narasumber setempat bercerita
Akan tetapi nasabah tersebut keheranan, dikarenakan uang itu diletakan didalam brangkas tetapi ada saja yang membobol brangkas tersebut.
Narasumber berkata
Seiring berjalannya waktu, Yang namanya bangkai pasti akan tercium walau dikubur sedalam apapun, Akhirnya Perbuatan RK diketahui oleh kantornya sendiri.
Dan kasus ini sudah dilaporkan oleh pihak bank tersebut ke kepolisian setempat dan pula sudah dilimpahkan kekejaksaan tinggi Kalimantan timur untuk segera disidang. RK Dijerat pasal 49 ayat 1 huruf a UU no 7 tahun 1992 dan UU 10 pada tahun 1998, dan juga dikenai pasal lapis 374 KUHP pasar tersebut berisi tentang penyalahgunaan jabatan, dengan ancaman dipenjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun serta dikenakan denda sebesar 10 milliar rupiah.
Tindakan Untuk Sang Pecandu Bermain Judi Bola Online
Sumber berkata, karena RK sudah melakukan tindakan yang termasuk kasus besar, dan telah mencoreng nama baik dari bank tersebut. Pimpinan kantor dari bank wilayah kalimantan utara tersebut telah memberikan surat pemberhentian kerja atau surat pemecatan terhadap RK, dan pelaku tersebut telah dikeluarkan oleh manajemen setempat. Pihak kantor telah mengajukan tuntutan pengadilan mengenai konsekuensi yang akan didapat oleh pelaku kejahatan tersebut.
Kesimpulan Kecanduan Judi Bola
jadikanlah permainan judi online bola sebagai sarana untuk mengisi waktu saat kosong ataupun teman bermain saat anda sedang bosan.